Pengadilan Malaysia Tolak Utang Judi Sebagai Dasar Kebangkrutan
Sebuah keputusan dari Pengadilan Tinggi Ipoh menegaskan bahwa utang yang timbul akibat perjudian tidak dapat digunakan sebagai alasan untuk mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengikuti putusan penting yang pernah dibuat oleh Mahkamah Persekutuan dalam kasus Datuk Ting Ching Lee. Putusan ini didasarkan pada pertimbangan Hakim Moses Susayan di Pengadilan Tinggi, di mana ia membatalkan status kebangkrutan atas Lee Fook Khuen, seorang pria berusia 75 tahun yang terlilit utang.
Resorts World Sentosa Pte Ltd menggugatnya setelah Lee gagal melunasi utang sebesar S$5,930 juta yang diakui Pengadilan Tinggi Singapura tahun 2018. Lee memiliki akses kredit hingga S$10 juta untuk berjudi namun tidak dapat melunasi pinjaman tersebut.
Prinsip Hukum Malaysia Tentang Utang Judi
Hakim Moses dalam putusan tertulisnya menggarisbawahi bahwa berdasarkan hukum Malaysia, utang terkait perjudian dianggap sebagai utang kehormatan yang tidak memiliki kewajiban hukum untuk dibayar. Meskipun utang tersebut sah di negara asal, di Malaysia, hal itu melanggar kebijakan publik menurut Undang-Undang Hukum Sipil 1956.
Pandangan Legalitas di Malaysia
Berdasarkan pasal 26 Undang-Undang Kontrak 1956, semua perjanjian yang bersifat perjudian atau taruhan tidak sah. Hukum ini juga melarang klaim hukum untuk uang atau aset lain yang diperoleh dari taruhan. Hakim menekankan bahwa pengadilan berhak untuk tidak menerapkan utang yang berasal dari transaksi ilegal atau kontrak yang dinyatakan batal, seperti kontrak perjudian, karena bertentangan dengan kebijakan publik negara.
Selain itu, Moses menyatakan bahwa pengadilan kebangkrutan dapat menilai sifat dari utang tersebut, meskipun sudah diakui berdasarkan Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik. Pembatasan dalam penegakan utang perjudian membatasi penggunaan hukum standar, dan tidak membenarkan penerapan hukum secara terselubung melalui kontrak yang secara hukum dibatalkan di Malaysia.
Keputusan ini memperlihatkan posisi tegas Malaysia terhadap utang judi, yang menekankan bahwa utang tersebut tidak dapat menjadi dasar kebangkrutan dan tidak dapat ditegakkan secara hukum di Malaysia.