Regulasi

Bangladesh Perketat Regulasi untuk Cegah Aktivitas Judi Ilegal

Bangladesh Perketat Regulasi untuk Cegah Aktivitas Judi Ilegal

Sejak 1 Juli, Bangladesh mulai menegakkan regulasi baru, yakni Undang-Undang Pencegahan Perjudian, yang bertujuan menghapus praktik judi ilegal, termasuk kasino dan online. Kebijakan ini menggantikan peraturan usang dari tahun 1867.

Prioritas Judi Online

Usulan dari Menteri Dalam Negeri, Salahuddin Ahmed, ini lahir dari rekomendasi panitia parlemen. Walaupun tujuan utama aturan ini didukung banyak pihak, kekhawatiran akan pelanggaran hak masyarakat tetap ada.

Tanggapan dan Kekhawatiran

Akhter Hossen dari Partai Warga Bangsa mendukung inisiatif ini, namun ia khawatir potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh kepolisian dalam melakukan penggeledahan dan pemblokiran situs tanpa perintah pengadilan. Sementara itu, Nazibur Rahman dari Jamaat menyoroti kemungkinan benturan dengan hukum pidana yang ada.

Respons Pemerintah

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa melibatkan pengadilan bisa memperlambat proses hukum. Ia juga menambahkan bahwa kewenangan serupa sebenarnya sudah ada dalam regulasi lain.

Dukungan dari Pihak Lawan

Nahid Islam, Ketua Whip Oposisi, menyuarakan dukungannya, meskipun pihaknya kecewa atas penolakan amandemen yang mereka usulkan. Ia menekankan pentingnya mencegah penyalahgunaan regulator sekaligus tetap melindungi hak asasi manusia.

Sanksi dan Pidana

Undang-undang baru ini mematok hukuman dua tahun penjara bagi pelaku judi, dengan denda hingga Tk 200,000. Bagi pelaku judi online, hukuman bisa mencapai lima tahun penjara dan denda Tk 1 crore. Taruhan daring dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara dengan denda sampai Tk 5 crore.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Salahuddin Ahmed mengungkapkan bahwa platform seperti taruhan online, VPN, media sosial, dan sistem pembayaran digital banyak dipakai dalam perjudian ilegal ini, mengancam ekonomi, keamanan masyarakat, dan generasi muda di negara ini.

Jenis Aktivitas Perjudian

Regulasi ini menangani 24 jenis aktivitas perjudian, termasuk yang melibatkan teknologi modern, guna menutup celah hukum dan menguatkan penegakan. Dengan kebijakan ini, Bangladesh mencoba meminimalisir dampak buruk dari perjudian teknologi dan memastikan hukum ditegakkan dengan adil sekaligus menjaga hak asasi manusia.